
Akhirnya! Sri Mulyani Terbitkan Aturan PPN 12% Cuma buat Barang Mewah
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang/jasa mewah, sementara barang umum tetap 11%. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang/jasa mewah, sementara barang umum tetap 11%. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Barang dan jasa lain tetap 11%. Pengamat menyesalkan pengumuman mendadak ini.
Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang mewah. Kenaikan ini berlaku untuk barang tertentu seperti jet pribadi dan kapal pesiar.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah. Simak daftar lengkap barang dan jasa yang dikenakan pajak ini.
Kenaikan PPN dari 11% ke 12% mulai 2025 bikin musisi Slank khawatir. Kaka dan Bimbim beri pandangan tentang dampak pada ekosistem musik dan merchandise.
Massa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Diksi 'Khusus Barang Mewah" yang sebelumnya dinyatakan pemerintah jadi sorotan.
Masyarakat menolak kenaikan PPN 12% untuk barang mewah dengan unjuk rasa di Monas.
Masa aksi di Jakarta menolak kenaikan PPN 12% untuk barang mewah. Mereka khawatir dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat kelas menengah dan bawah.
Pemerintah resmi akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.