Video News
Ini Daftar Barang yang Bakal Dikenai PPN 12%
Rabu, 01 Jan 2025 04:00 WIB
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi umumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025. PPN 12 persen akan berlaku pada barang-barang mewah. Ini daftarnya.
(afb/afb)