Video News
Diksi 'Khusus Barang Mewah' Disorot di Aksi Tolak PPN 12%
Jumat, 20 Des 2024 12:01 WIB
Jakarta - Massa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Diksi 'Khusus Barang Mewah" yang sebelumnya dinyatakan pemerintah jadi sorotan.
(nkm/nkm)