
Pajak Bangun Rumah Bakal Naik, Apa Akan Tepat Sasaran?
Pemerintah bakal menaikan tarif pajak bangun rumah atau PPN KMS. Namun, apakah kenaikan pajak ini sudah tepat sasaran?
Pemerintah bakal menaikan tarif pajak bangun rumah atau PPN KMS. Namun, apakah kenaikan pajak ini sudah tepat sasaran?
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebutkan tarif PPN dapat berpengaruh pada nilai pengenaan pajak pembangunan rumah sendiri.
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa pajak 2,4% hanya berlaku untuk rumah di atas 200 m2.
Tahun depan diprediksi pajak pertambahan nilai (PPN) naik. Jika PPN naik, kemungkinan pajak bangun rumah sendiri juga ikut naik. Begini kata pengamat.
Bangun rumah merupakan salah satu cara untuk memiliki hunian. Namun, bangun rumah sendiri bisa dikenakan pajak. Segini besarannya.
Meski membangun rumah sendiri dan bukan membelinya dari pengembang, ternyata proses membangun rumah sendiri ini bisa saja kena pajak lho.