Ribuan Ekstasi Dibuat di Rumah Kontrakan Semarang, Mau Diedarkan ke Mana?

Ribuan Ekstasi Dibuat di Rumah Kontrakan Semarang, Mau Diedarkan ke Mana?

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 03 Jun 2023 10:36 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari hasil penggerebekan rumah yang menjadi pabrik ekstasi di Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023).
Barang bukti yang diamankan polisi dari hasil penggerebekan rumah yang menjadi pabrik ekstasi di Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Polisi menyebut pabrik ekstasi yang menempati sebuah rumah di Kota Semarang dan digerebek pada Kamis lalu bisa memproduksi sekitar 10 ribu butir ekstasi dalam 10 hari. Akan diedarkan ke mana ribuan butir ekstasi tersebut?

Dua tersangka yang menempati rumah di Kauman, Pedurungan, Kota Semarang, itu mengaku baru pertama kali ini pembuat ekstasi. Mereka berinisial MR (28) dan ARD (24), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka juga mengaku sekali bertemu dengan seseorang yang mereka panggil 'Kapten' pada Senin (19/5). Saat itu mereka menerima perintah untuk memproduksi ekstasi di rumah kontrakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan keterangan yang disampaikan ke media saat ini masih berupa pengakuan tersangka. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

Saat ditanya kemana ekstasi itu akan diedarkan, Abiyoso mengatakan, para tersangka mengaku baru akan menghubungi si 'Kapten' setelah pilnya jadi. Kini si 'Kapten' masih buron.

ADVERTISEMENT

"Menurut keterangan mereka, setelah tercetak jadi tablet akan menghubungi aktor tadi. Kemudian aktor itu yang akan berikan petunjuk akan di kemanakan," kata Abiyoso menjawab pertanyaan detikJateng, Jumat (2/6/2023).

Sejak menempati rumah kontrakan tersebut selama sekitar 10 hari, Abiyoso mengungkapkan, kedua tersangka telah mencetak lebih dari 10 ribu butir ekstasi. Polisi juga menyita puluhan kilogram bahan baku yang belum sempat dibuat menjadi ekstasi.

"Dari jumlah ekstasinya saja ada 10.410 butir. Belum ditambah yang masih berupa bubuk sebanyak 53.447 gram. Setidaknya kami juga telah menyelamatkan sebanyak 224.198 jiwa dengan asumsi 1 gram itu bisa mengancam 4 jiwa," ungkap Abiyoso.

Abiyoso menerangkan, pengungkapan ini berdasar informasi dari Bea Cukai terkait masuknya peralatan dan bahan kimia mencurigakan di Semarang dan Banten.

Barang-barang itu datang dari luar negeri sehingga diduga kuat ini merupakan jaringan internasional. Paket bahan kimia itu masuk dengan manifes palsu yang disebut sebagai pewarna. Modus itu terdeteksi oleh Bea Cukai.

"Ini bukan hanya jaringan di dalam negeri tapi juga jaringan di luar negeri. Ini dapat dibuktikan alat cetaknya didapatkan di luar negeri. Kemudian bahan-bahannya itu tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri. Semua didatangkan dari luar negeri," kata Abiyoso, kemarin.




(dil/dil)


Hide Ads