
Terkuak! Duit Hasil Pemerasan Auditor BPK Jabar Lebih dari Rp 350 Juta
Fakta baru terkait kasus pemerasan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar terhadap rumah sakit-puskesmas di Kabupaten Bekasi terkuak.
Fakta baru terkait kasus pemerasan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar terhadap rumah sakit-puskesmas di Kabupaten Bekasi terkuak.
Kejati Jabar menemukan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar lebih dari Rp 350 juta.
Auditor BPK Jawa Barat berinisial AMR ditetapkan tersangka usai terbukti memeras RS-Puskesmas di Bekasi. Ironi, AMR justru berstatus ketua tim pemeriksa.
Satu dari dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Wilayah Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka.
Fakta baru terungkap dari OTT yang dilakukan kejaksaan terhadap auditor BPK Jabar. Satu orang berinisial AMR merupakan ketua tim pemeriksa BPK Jabar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan satu dari dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat sebagai tersangka.
Tumpukan uang Rp 350 juta menjadi barang bukti penangkapan dua oknum auditor BPK RI Kanwil Jabar. Lihat deretan foto barang bukti di sini.
Dua auditor BPK RI Kanwil Jawa Barat ditangkap Kejaksaan lantaran memeras dengan modus pemeriksaan. Uang hasil pemerasan disembunyikan keduanya di apartemen.
Dua auditor BPK RI Kanwil Jawa Barat ditangkap tim Kejaksaan usai diduga memeras Rumah Sakit hingga Puskesmas di Bekasi. Begini kronologinya hingga ditangkap.