Snapshot: Tumpukan Duit Rp 350 Juta Hasil Pemerasan Auditor BPK di Bekasi

Snapshot: Tumpukan Duit Rp 350 Juta Hasil Pemerasan Auditor BPK di Bekasi

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 31 Mar 2022 11:45 WIB
Barang bukti tumpukan uang Rp 350 juta hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum pegawai BPK RI Kanwil Jabar
Barang bukti tumpukan uang Rp 350 juta hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum pegawai BPK RI Kanwil Jabar (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengamankan barang bukti berupa duit Rp 350 juta dari dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jabar. Uang itu didapatkan kedua pegawai berstatus ASN itu, usai memeras 17 puskesmas dan rumah sakit daerah di Bekasi.

Kedua ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh kejaksaan. Kasus itu terungkap usai tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mendapat informasi adanya 'permainan' yang dilakukan pegawai BPK Jabar.

Atas dasar itu, tim bergerak dan menangkap dua orang berinisial AMR dan F di salah satu instansi Pemkab Bekasi pada Rabu (30/3/2022).

Usai melakukan penangkapan, tim gabungan menggeledah sebuah apartemen yang diduga disewa keduanya. Di apartemen itulah, tim mendapati ada tumpukan uang ratusan juta rupiah.

"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," tutur Asep.

Ini penampakannya : (Fotografer Dony Indra Ramadhan dan istimewa Kejati Jabar)

(yum/bbn)



Hide Ads