Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat berinisial AMR ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti memeras RS-Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Ironi saat diketahui AMR justru berstatus ketua tim pemeriksa.
AMR ditangkap oleh Kejaksaan usai diduga terlibat pemerasan rumah sakit umum daerah (RSUD) Cabangbungin dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Ia lantas berstatus tersangka usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Belakangan diketahui, AMR merupakan ketua tim pemeriksa di Kabupaten Bekasi. Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Kanwil BPK Jabar Agus Khotib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya AMR itu ketua tim," ucap Agus di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejari Bekasi dan Kejati Jabar pada Rabu (30/3/2022), AMR dibekuk bersama seorang pegawai BPK lainnya berinisial F. Diketahui, F berstatus anggota tim.
Adapun dari hasil gelar perkara yang dilakukan, F sejauh ini belum terbukti bersalah. Oleh sebab itu, F oleh penyidik kejaksaan, dikembalikan ke BPK Jabar.
Agus menambahkan, meskipun F saat ini tak berstatus tersangka, pihaknya masih akan melakukan pembinaan terhadap F. Bahkan tak menutup kemungkinan, F akan dibawa ke majelis kode etik.
"Walau tidak terbukti dan dikembalikan, kami akan melakukan pembinaan. Ada majelis kode etik, nanti akan bekerja khusus melakukan pembinaan kepada oknum F," katanya
BPK Jabar, kata Agus, berkomitmen untuk mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Jabar. Dia membuka pintu apabila penyidik Kejati Jabar akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap BPK Jabar.
"Pada prinsipnya kami support dan mengikuti prosedur hukum dan proses hukum. Kami sepakat kalau ada yang menyimpang silakan diproses saja," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara.
Kedua pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Adapun total uang yang terkumpul mencapai Rp 350 juta.
(ors/bbn)