Fakta baru terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kejaksaan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Satu orang berinisial AMR yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan ketua tim pemeriksa BPK Jabar.
"Intinya AMR itu ketua tim," ucap Kepala Kanwil BPK RI Jabar Agus Khotib di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).
AMR ditangkap bersama F. Sedangkan F diketahui merupakan anggota tim. Adapun dalam perkara ini, penyidik Kejati Jabar hanya menetapkan AMR sebagai tersangka sedangkan F tidak lantaran tak cukup bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan meskipun F saat ini tak berstatus tersangka, pihaknya masih akan melakukan pembinaan terhadap F. Bahkan tak menutup kemungkinan, F akan dibawa ke majelis kode etik.
"Walau tidak terbukti dan dikembalikan, kami akan melakukan pembinaan. Ada majelis kode etik, nanti akan bekerja khusus melakukan pembinaan kepada oknum F," katanya.
Agus menambahkan pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Jabar. Pihaknya juga siap bila nantinya penyidik membutuhkan pemeriksaan di lingkungan BPK Jabar.
"Pada prinsipnya kami support dan mengikuti prosedur hukum dan proses hukum. Kami sepakat kalau ada yang menyimpang silakan diproses saja," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara.
Kedua pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Adapun total uang yang terkumpul mencapai Rp 350 juta.
(dir/mso)