Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat ditangkap tim Kejaksaan usai diduga memeras Rumah Sakit hingga Puskesmas di Bekasi. Sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), kedua auditor itu diawasi sejak dua hari.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas menuturkan informasi adanya dugaan pemerasan oleh auditor BPK Jabar itu didapat sejak Senin (28/3). Informasi itu didapat Kejari Bekasi dari salah satu korban.
"(Laporan) disampaikan melalui Kasi Pidsus. Selasa pagi, Kasi Pidsus lapor ke saya dan saya minta anggota melakukan operasi intelijen, tertutup. Sesuai SOP berkaitan institusi pemerintah, saya berkomunikasi dengan Pak Kajati secara intensif (karena) ada indikasi pemerasan," ujar Ricky di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (30/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi empat orang telah kami buat surat pernyataan," tutur dia.Kajati Jabar Asep N Mulyana meminta agar jajaran Kejari Cirebon melakukan operasi tertutup. Hingga akhirnya, petugas mendapati adanya bukti serta memeriksa empat orang saksi.
Dari informasi yang diperoleh, kata Ricky, pemerasan berkaitan dengan dua unit kerja yaitu RSUD Cabangbungin Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Modusnya hampir serupa yakni berujar ada temuan laporan pertanggungjawaban.
"Di mana awalnya oknum BPK ini meminta imbalan Rp 500 juta dengan menyampaikan di RS tersebut ada lima temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban," ujar Ricky.
Auditor BPK Jabar itu kemudian melakukan negoisasi. Pihak rumah sakit hanya menyanggupi Rp 100 juta. Modus yang sama juga dilakukan ke 17 puskesmas. Nominal yang diminta Rp 20 juta.
"Terus Rp 250 juta dari beberapa puskesmas. Ada 17. Jadi uang Rp 250 juta itu dari beberapa puskesmas," katanya.
Hingga akhirnya, tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keduanya. Proses OTT dilakukan kemarin siang di salah satu Kantor instansi di Pemkab Bekasi.
(dir/tey)