
Kasus Polisi Tipu Pedagang di Deli Serdang Rp 600 Juta hingga Berujung Dipecat
Personel Brimob Polda Sumut Aiptu Amori Batee (AB) dipecat buntut ulahnya yang diduga menipu seorang pedagang babi Rp 600 juta. Berikut perjalanan kasusnya.
Personel Brimob Polda Sumut Aiptu Amori Batee (AB) dipecat buntut ulahnya yang diduga menipu seorang pedagang babi Rp 600 juta. Berikut perjalanan kasusnya.
Seorang perempuan muda, FTN, ditetapkan sebagai tersangka pornografi setelah melaporkan oknum polisi Briptu JYC atas dugaan asusila.
Gadis asal Janeponto ini melaporkan oknum polisi Briptu JYC atas dugaan asusila ke propam. Setelah itu dia ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
Polres Jeneponto menjelaskan soal penetapan FTN sebagai tersangka kasus pornografi meski FTN mengaku korban asusila.
Gadis FTN melaporkan oknum polisi Briptu JYC atas dugaan asusila, namun malah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Gadis FTN (22) di Jeneponto mengaku korban asusila oknum polisi Briptu JYC, kini justru ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Personel Brimob Aiptu Amori Batee (AB) di PTDH. Ia diduga menipu seorang pedagang babi Rp 600 juta modus luluskan anak korban jadi casis Bintara Polri.
Propam Polda Gorontalo mengamankan oknum polisi berinisial Briptu EMY usia dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, RH.
Para pelaku yang ditangkap kini telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum didukung penuh dari Polda Kaltara.
Oknum polisi Briptu EMY diduga menganiaya istrinya, RH, di Gorontalo. Korban melapor setelah mengalami kekerasan berulang sejak 2021.