Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Istri hingga Nyaris Ditabrak Mobil

Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Istri hingga Nyaris Ditabrak Mobil

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 08 Jul 2025 22:05 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Dok. iStock
Gorontalo -

Oknum polisi Briptu EMY di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga menganiaya istrinya, RH. Oknum polisi itu juga sempat mendorong korban hingga nyaris ditabrak mobil.

"Tadi menurut korban dia diseret ditendang dicekik di leher baru dikasih toki (dibenturkan) di kaca. Klien saya ini adalah istri dari oknum polisi," ujar kuasa hukum korban, Frengki Uloli kepada detikcom, Senin (7/7/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (5/7). Frengki mengatakan kliennya sudah berulang kali dianiaya oleh suaminya itu sejak 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua hari lalu RH disiku (dorong) agar jatuh ke jalan dan hampir ditabrak mobil," bebernya.

"Kalau urutan kronologis secara umum belum kita terima hanya saja tindakannya itu sudah dilakukan di rumah mereka dan berulang bahkan pada saat istrinya hamil pun pernah dianiaya ditendang," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Frengki, korban awalnya enggan melaporkan peristiwa tersebut. Namun korban yang sudah tidak tahan akhirnya bercerita ke orang tuanya dan diarahkan untuk melapor.

"Cuman sayangnya klien saya baru terbuka dengan orang tuanya hari ini terkait penganiayaan yang dilakukan suaminya yang merupakan oknum polisi," bebernya.

Korban melapor ke Polda Gorontalo pada Selasa (8/7) sekitar pukul 16.59 Wita. Laporan bernomor : LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polda Gorontalo tanggal 8 Juli 2025.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Demsont Harjendro mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait kasus tersebut. Dia baru akan melakukan pengecekan.

"Besok saya cek," singkat Demsont kepada detikcom.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads