Polda Kaltara Ungkap Penangkapan Polisi dalam Dugaan Kasus Narkoba

Polda Kaltara Ungkap Penangkapan Polisi dalam Dugaan Kasus Narkoba

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 10 Jul 2025 21:30 WIB
Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra. Foto: Humas Polda Kaltara
Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra. Foto: Humas Polda Kaltara
Tanjung Selor -

Polda Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memberikan penjelasan soal operasi penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana narkoba yang dilakukan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Sekedar diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, diketahui telah mengamankan sejumlah anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut. Try menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Operasi tersebut turut melibatkan unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, termasuk jika ada keterlibatan oknum anggota Polres Nunukan.

"Kami memastikan tindakan tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian, termasuk terhadap oknum internal," ujarnya kepada detikKalimantan, Kamis (10/7/2025).

Menurut Try, operasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita yang menekankan pemberantasan narkoba secara tegas. Arahan tersebut, lanjutnya, telah ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam penegakan hukum tidak memihak siapapun, baik masyarakat umum maupun aparat," kata dia.

Para pelaku yang ditangkap kini telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum selanjutnya ditangani langsung oleh Mabes Polri dengan dukungan penuh dari Polda Kaltara.

"Proses hukumnya ditangani Mabes Polri," ucap Try.

Try juga meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang dan mendukung upaya Polri menciptakan lingkungan bebas narkoba.

"Kami harap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kaltara dari bahaya narkoba," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasar informasi yang diperoleh dari sumber detikKalimantan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Adapun polisi yang diamankan merupakan anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur.

"Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi," ucap Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip dari detikNews, Kamis (10/7/2025).




(aau/aau)
Hide Ads