Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi perhatian terhadap kasus oknum dokter menganiaya balita. DP3A bakal memberikan pendampingan terhadap korban.
"Oh, tentunya pasti ada pendampingan itu yang kasus ini Direktur Rumah Sakit. Seharusnya ada pendampingan, apalagi orang dewasakan, sama anak-anak," kata Kepala DP3A Makassar Achi Soleman saat dihubungi detikSulsel, Minggu (30/7/2023).
Achi mengatakan tim DP3A akan segera menemui korban dan keluarganya. Selanjutnya DP3A akan melakukan asesmen untuk mengetahui seperti apa tindaklanjut yang bisa dilakukan terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah anak ini butuh konseling, atau butuh tindaklanjutan seperti pelaporan ke kepolisian atau butuh pengobatan kesehatan dan lain-lain itu nanti hasil dari asesmen awal dek," jelasnya.
Lebih lanjut, Achi menambahkan pihaknya saat ini juga masih menunggu pihak keluarga korban untuk melapor ke DP3A. Kendati demikian, Achi mengaku pihaknya akan tetap mengecek kasus ini.
"Kalau tidak lapor pun juga sudah ditahu beritanya itu juga dipersegera. Hanya saya lagi suruh ngecek sebentar warga yang ada di Minasa Upa," tambahnya.
"Walaupun di media sudah termuat, beberapa item tentang kasus tersebut. Kita juga butuh asesmen awal dulu dari orang tuanya, dari orang terdekatnya, dan keluarganya," terangnya.
Diketahui, oknum dokter bernama Makmur tega menganiaya seorang balita di sebuah warung kopi (Warkop) gegara anak caturnya diambali saat pelaku sedang bermain. Pelaku tersebut diketahui berprofesi sebagai dokter.
Kejadian nahas itu terjadi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar pada Kamis (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku menampar balita tersebut di depan orang tuanya.
"Lagi asyik dia main catur ini korban datang dia ambil hingga terlapor menampar korban hingga terjatuh," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri kepada detikSulsel, Sabtu (29/7).
Iptu Alim Bachri mengatakan, korban mengalami luka di bagian bibirnya. Korban terjatuh dan terbentur kursi.
"Waktu korban jatuh membentur kursi hingga luka di bagian bibirnya korban," terangnya.
Alhasil, orang tua korban tidak terima atas perilaku yang dilakukan oleh pelaku dan membuat laporan ke polisi pada Jumat (28/7). Kasus ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
"Korban usia 3 tahun. Kalau terlapor sesuai yang di laporan itu terlapor inisial M, kalau di laporan polisi yang terlapor ini dokter," tegasnya.
(asm/sar)