
Indra Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati!
Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Sumbar, dijatuhi vonis mati. Keluarga korban puas, sementara kuasa hukum akan banding.
Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Sumbar, dijatuhi vonis mati. Keluarga korban puas, sementara kuasa hukum akan banding.
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
JPU menuntut hukuman mati terhadap Indra Septriaman alias In Dragon, pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Indra Septriaman, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari, dituntut hukuman mati. Jaksa sebut perbuatan terdakwa sangat keji.
Viral di media sosial, makam Nia Kurnia Sari, si gadis penjual gorengan yang tewas secara mengenaskan di Sumatera Barat jadi destinasi wisata religi dadakan.
Kasus pembunuhan-pemerkosaan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumbar memasuki babak baru. Berkas tersangka dinyatakan lengkap.
Indra Septiawan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari, siap disidang setelah berkas dinyatakan lengkap. Dia menghadapi pasal berlapis.
Sosiolog sebut fenomena rumah 'gadis penjual gorengan' jadi tempat wisata. Menurutnya, bentuk simpati dan belasungkawa yang dilakukan masyarakat kurang tepat.
Penyebab tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat terungkap. Leher korban dijerat tali rafia oleh pelaku.
Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, tewas dibunuh Indra Septiawan. Rekonstruksi menunjukkan dia dicekik dengan tali rafia.