
Dibidik Petugas, Tanah Kas Desa Jadi Kafe-Vila di Sleman dan Gunungkidul Tutup
Satpol PP DIY terus menindak lokasi tanah kas desa (TKD) yang dibangun tanpa izin Gubernur. Dua lokasi di Sleman dan Gunungkidul diketahui sudah tutup sendiri.
Satpol PP DIY terus menindak lokasi tanah kas desa (TKD) yang dibangun tanpa izin Gubernur. Dua lokasi di Sleman dan Gunungkidul diketahui sudah tutup sendiri.
Satpol PP DIY kembali akan menindak beberapa lokasi Tanah Kas Desa yang dibangun hunian atau bangunan tanpa dilengkapi izin dari Gubernur.
Kejati DIY menetapkan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso (AS) sebagai tersangka kasus tanah kas desa (TKD) disulap jadi perumahan.
Kejati DIY memeriksa sejumlah saksi soal penyalahgunaan Tanah Kas Desa dengan tersangka Dirut PT Deztama Putri Sentosa. Salah satu saksinya anak Bupati Sleman.
Perwakilan pembeli rumah di perumahan di Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun, Pakem, Sleman beraudiensi dengan pejabat di Kejati DIY.
Ternyata penggunaan tanah kas desa di Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, tak hanya menjadi perumahan tapi juga kafe hingga lapangan futsal.
LKY menyarankan Kejati DIY untuk juga memikirkan nasib para pembeli rumah di atas Tanah Kas Desa (TKD). LKY menyebut sudah berkonsultasi dengan Kejati DIY.
Satpol PP DIY akan mengosongkan Tanah Kas Desa yang disalahgunakan, termasuk yang dibangun perumahan. Warga yang terlanjur membeli pun mempertanyakan nasibnya.