
7 Fakta soal Vonis Istri Pedagang Ayam yang Digerebek dengan Sopir Truk
Kasus istri pedagang ayam yang digerebek bercinta dengan sopir truk memasuki babak baru. Berikut 7 faktanya!
Kasus istri pedagang ayam yang digerebek bercinta dengan sopir truk memasuki babak baru. Berikut 7 faktanya!
Seorang istri berhubungan badan dengan sopir truk di Hotel Wonokerto, Pungging, Mojokerto, divonis 6 bulan penjara. Dia terbukti melakukan zina
Atik Ermawati (36), istri di Mojokerto yang bersetubuh dengan sopir truk divonis 6 bulan penjara. Terdakwa terbukti melanggar Pasal tentang perzinahan.
Seorang pedagang ayam di Sidoarjo menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan sopir truk di kamar hotel di Mojokerto. Begini pengakuan istrinya.
Wantoko (38) menggerebek istrinya yang sedang bercinta dengan sopir truk di Hotel Wonokerto, Mojokerto. Sopir mengaku nekat selingkuh lantaran alasan ini.
Seorang suami menggerebek istrinya yang berselingkuh di hotel. Berikut fakta-faktanya.
Wantoko (38) harus menerima kenyataan pahit istrinya, Atik Ermawati (36) sedang ngamar bareng dengan sopir truk bernama Hendri Widwi Prianto (40) di hotel.
Pedagang ayam menggerebek sang istri dan selingkuhan saat sedang bercinta di hotel. Begini pengakuan istri pedagang ayam usai digerebek.
Pedagang ayam menggerebek istrinya saat berduaan dengan sopir truk di salah satu hotel Mojokerto. Saat digerebek, keduanya masih telanjang usai bercinta.
Wantoko (38) menggerebek istrinya usai berhubungan badan dengan sopir truk bernama Hendri. Wantoko kini melaporkan keduanya ke polisi.