Digerebek Suami Saat Selingkuh di Mojokerto, Istri Ngaku Awalnya Cuma Curhat

Digerebek Suami Saat Selingkuh di Mojokerto, Istri Ngaku Awalnya Cuma Curhat

Tim detikJatim - detikJogja
Rabu, 01 Nov 2023 17:05 WIB
Ilustrasi patah hati
Ilustrasi selingkuh. Foto: Thinkstock
Jogja -

Seorang pedagang ayam di Sidoarjo berinisial W (38) menggerebek istrinya, AE (36) yang sedang berduaan dengan sopir truk, HWP (40). Keduanya tertangkap basah di sebuah kamar hotel di Mojokerto.

Dilansir detikJatim, pria asal Kecamatan Tulangan itu pun langsung melaporkan istrinya atas tuduhan perzinahan. Saat menggerebek, W juga mengajak polisi, sehingga AE dan HWP langsung diamankan.

Kepada polisi, AE mengaku perselingkuhan itu dipicu masalah ekonomi. Dia mengaku sering bercerita terkait masalah ekonomi dan rumah tangganya kepada HWP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HWP pun setali tiga uang. Dia juga kerap menceritakan masalah rumah tangganya kepada AE. Karena saling curhat inilah keduanya mengaku nyaman hingga berujung pada hubungan gelap.

Pengakuan keduanya juga dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Dwi Ari Widiastuti.

ADVERTISEMENT

"Keterangan pelaku ada masalah rumah tangga, baik pelaku laki-laki maupun perempuan. Awalnya saling curhat, merasa nyaman, terjadi (perselingkuhan)," terang Ari kepada detikJatim, Rabu (1/11/2023).

Ari menjelaskan AE dan HWP mengaku baru satu kali bercinta. Pihaknya menyatakan sudah memeriksa baik kedua pelaku, pelapor, dan para saksi. Dugaan perzinahan ini kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kedua pelaku belum kami naikkan ke tersangka, dalam waktu dekat kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Atik dan Hendri dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. "Kedua pelaku tidak kami tahan karena ancaman hukumannya 9 bulan penjara," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali berujar, sejumlah anggota Polsek Pungging ikut bersama W yang sedang menggerebek istrinya, Sabtu (28/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Saat digerebek, kedua pelaku dalam keadaan telanjang setelah berhubungan intim sebanyak satu kali," jelasnya kepada wartawan, Selasa (31/10).

Selain mengamankan AE dan HWP ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, polisi juga mengamankan satu seprei motif kotak warna kuning biru, serta celana dalam keduanya.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads