
Penjara 2 Tahun Menanti Pembawa Kabur Duit Tur SMAN 21 Bandung
Indah Chantika Lestari atau ICL divonis 2 tahun bui karena membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung.
Indah Chantika Lestari atau ICL divonis 2 tahun bui karena membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung.
ragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (29/9/2023). Seperti PSI Cirebon yang mendadak deklarasi mendukung Ganjar Pranowo.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Indah Chantika Lestari. Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan dana study tour siswa.
Gelapkan uang study tour SMAN 21 Bandung Rp 400 juta, agen travel Indah Citra Lestari (33) atau ICL dituntut tiga tahun penjara. Berikut ini 5 faktanya.
Indah Citra Lestari (33) atau ICL dituntut tiga tahun penjara usai membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung.
Indah dituntut 3 tahun penjara gegara membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Bandung.
Kasus tour leader yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Bandung segera disidang. Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Polisi sampai saat ini masih mendalami kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung yang dilakukan ICL (33).
Kepala SMAN 21 Bandung mengungkap motif ICL (33) membawa kabur duit study tour siswanya. ICL diduga menggunakan uang itu untuk membayar utang.
ICL wanita 33 tahun masih bungkam soal motifnya membawa kabur duit yang mestinya digunakan untuk kegiatan study tour SMAN 21 Bandung.