Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (29/9/2023). Seperti PSI Cirebon yang mendadak deklarasi mendukung Ganjar Pranowo, hingga empat pemuda yang menyulap rumah kontrakan di Cimahi jadi pabrik sinte. Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Keputusan Liar PSI Cirebon Deklarasi Dukung Ganjar
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dinakhodai oleh Kaesang Pangarep belum menentukan sosok siapa yang nantinya akan didukung untuk Pilpres 2024.
Tapi, PSI Kabupaten Cirebon tiba-tiba mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di 2024. Disampaikan oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Cirebon Sunoko, ada alasan kuat yang menjadi dasar mengapa pihaknya menyatakan akan mendukung Ganjar Pranowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Tampang Sejoli Garut Pemeran Live Mesum |
"Jadi sebelum Pak Ganjar Pranowo ini dimunculkan oleh PDIP sebagai capres, itu ada Rembuk Rakyat di PSI. Dan saat itu muncul satu nama Ganjar Pranowo sebagai Capres," kata Sunoko di Cirebon, Jumat (29/9/2023).
Tapi, saat disinggung apakah sudah mendapat restu atau persetujuan dari DPP PSI terkait dukungan tersebut, Sunoko sendiri mengaku belum. Meski begitu, Sunoko meyakini jika pengurus pusat PSI akan memiliki sikap yang sama jika merujuk pada keputusan hasil Rembuk Rakyat.
"Saya tetap berpedoman kepada (hasil) Rembuk Rakyat. Dan DPP juga saya meyakini itu. Walaupun keputusannya kita belum tahu akan kemana," ucap Sunoko.
"Harapan kami dari DPD PSI Kabupaten Cirebon, PSI memang tidak harus grasa-grusu, tapi kami berharap keputusannya itu kepada Ganjar Pranowo," ucap Sunoko.
Terkait dengan keputusannya itu, DPD PSI Kabupaten Cirebon bahkan telah menyambangi markas relawan Ganjar Pranowo. Pada Kamis (28/9) malam, Ketua DPD PSI Kabupaten Cirebon disambut baik oleh ketua Relawan Ganjar Pranowo atau RGP 2024, Heru Subagia.
Sementara itu, DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat (Jabar) kaget dengan keputusan kader-kadernya di Kabupaten Cirebon. PSI Jabar pun meradang dan bakal menegur pengurus PSI Kabupaten Cirebon.
Hal ini diungkapkan oleh DPW PSI Jawa Barat Marshall, yang mengatakan saat ini partainya belum memutuskan atau mendeklarasikan dukungan untuk Pilpres 2024. Sehingga keputusan PSI Kabupaten Cirebon pun terbilang liar. Sebab, tak ada instruksi dari partai, baik dari tingkat pusat maupun wilayah.
"Iya itu nggak resmi. Iya nanti kita tanya habis ini (memanggil pengurus PSI Kabupaten Cirebon). Nanti kita tegur kalau itu memang benar sampai deklarasi, kita tegur," kata Marshall saat dihubungi detikJabar, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, Marshall juga tak menampik bakal memberikan sanksi kepada pengurus PSI Kabupaten Cirebon yang telah memutuskan langkah politik dan koordinasi dengan tingkat wilayah, maupun pusat. Pengurus PSI Kabupaten Cirebon pun terancam diganti jika keputusannya berbeda dengan tingkat pusat.
Marshall menegaskan PSI belum memutuskan dukungannya terhadap salah satu bacapres untuk 2024. Namun, Marshall tak menampik setiap pengurus di daerah dan wilayah dibebaskan untuk menjalin komunikasi dengan kelompok manapun.
"Belum resmi itu tuh. Jadi, cuman mereka itu sendiri saja. Dari kita belum resmi (memutuskan dukungan). Iya, nggak resmi mewakili partai. Karena sekarang kan arah dukungannya belum ke sana ke mari. Jadinya, kita masih bebas untuk silaturahmi mau ke Ganjar atau Prabowo, silakan saja. Bukan berarti itu keputusan partai. Kalau pada saatnya nanti harus bulat satu," papar Marshall.
2. Vonis Pembawa Kabur Duit Study Tour SMAN 21 Bandung
Indah Chantika Lestari atau ICL divonis dua tahun penjara. Ia harus mempertanggungjawabkan dana study tour siswa SMAN 21 Bandung yang sudah ditilep untuk kepentingan pribadi.
Vonis dijatuhkan pada Selasa (26/9/2023). Ia kini sudah mendekam di penjara usai nekat membawa kabur duit iuran anak-anak SMA yang nilainya mencapai Rp 400 juta.
"Menyatakan terdakwa Indah Chantika Lestari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan," demikian bunyi amar putusan Majelis Hakim PN Bandung sebagaimana dikutip detikJabar, Jumat (29/9/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," bunyi putusan tersebut.
Vonis untuk ICL diketahui lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Bandung. JPU sebelumnya menuntut ICL selama 3 tahun kurungan penjara.
Ia divonis melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Perempuan yang menjadi tour leader ini nekat membawa kabur uang anak SMAN 21 Bandung hingga kasusnya viral di media sosial pada Mei 2023 silam.
3. Kos Teman Jadi Tumpangan Bikin Video Live Mesum
HAP dan AS, sejoli asal Garut ini harus dipenjara oleh polisi. Keduanya membuat konten mesum yang disiarkan secara langsung, pada tiga bulan lalu di sebuah rumah indekos.
Video berdurasi 6 menit 35 detik ini, bikin heboh usai tersebar via aplikasi perpesanan WhatsApp sejak minggu lalu. Dalam video tersebut, kedua pemeran melakukan aksi mesum dan disiarkan secara live.
Belakangan diketahui, kos-kosan itu milik teman keduanya. Mereka menyiarkan aksi tak senonohnya secara langsung di salah satu aplikasi media sosial.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku hanya main-main melakukan aksi senonoh itu. Mereka mengaku ingin mendapatkan hadiah dari penontonnya.
"Sekadar main-main. Pengakuannya hanya untuk mendapatkan gift atau pemberian," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Dua tersangka pun meminta maaf atas perbuatan mereka. Melalui kuasa hukumnya, Soni Sonjaya, keduanya meminta maaf atas perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan.
"Mereka meminta maaf khususnya kepada masyarakat. Karena apa yang dilakukan ini, membuat kegaduhan," ungkap Soni, Jumat (29/9/2023).
Soni mengatakan, kondisi kliennya sempat mengalami syok usai mengetahui aksi mereka ini viral dan menjadi perbincangan. HAP, bahkan sempat jatuh sakit.
Kendati demikian, kata Soni, HAP dan AS siap untuk mengikuti proses hukum. Keduanya kini sudah ditahan polisi di Rutan Mapolres Garut.
4. 4 Pemuda Sulap Rumah Kontrakan di Cimahi Jadi Pabrik Sinte
Keempat pemuda berinisial LS alias Mamen, ML alias Guntur, FS alias Ebet, dan MI alias Ipang, ketahuan menyulap rumah kontrakan yang dijadikan pabrik sinte.
Pabrik rumahan produsen tembakau sintetis di Cimahi itu pun langsung dibongkar polisi. Kontrakan satu lantai disewa mereka untuk melakoni bisnis haram itu.
Rumah tersebut berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Terbongkarnya pabrik rumahan itu berdasarkan penangkapan empat pemuda pada 26 September 2023 lalu.
Terbongkarnya home industri di rumah tersebut berawal dari kecurigaan warga karena empat pemuda yang mengontrak itu menutup diri dari lingkungan tetangga.
Barang bukti yang diamankan yakni tembakau sintetis sebanyak 608,48 gram dan 1,43 gram sabu. Lalu sejumlah peralatan untuk mengolah tembakau sintetis tersebut.
Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan modus peredaran tembakau sintetis itu disamarkan dengan bungkus mie instan dan minuman teh tarik kemasan.
"Distribusi menggunakan media sosial diedarkan Bali, Bandung Raya, dan Jakarta. Tembakau sintetisnya dibungkus ke dalam kemasan mie instan dan teh tarik. Di dalamnya ada bungkus tembakau sintetis lagi," kata Tanwin.
Barang haram itu dikirim ke pemesannya melalui sistem tempel serta dikirim melalui jasa ekspedisi. Berdasarkan keterangan dari para tersangka, keuntungan dari penjualan sabu dan tembakau sintetis itu sebulan bisa mencapai Rp100 juta.
Untuk menghilangkan jejak dari endusan pihak kepolisian, setiap sebulan sekali mereka bakal berpindah-pindah tempat. Di tempat baru mereka akan mengoperasikan lagi home industri itu.
"Pengakuan tersangka, di tempat ini mereka baru berjalan selama 3 minggu. Kalau praktik home industri ini selama 7 bulan belakangan," kata Tanwin.
5. Update Kasus Keracunan Massal di KBB
Sebanyak 34 siswa SDN Jati 3, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, KBB keracunan usai mengonsumsi cimin alias aci mini pada Selasa (26/9/2023). Namun gejalanya baru dirasakan pada Rabu (27/9/2023) dan Kamis (28/9/2023). Kini kondisi terkini, kasusnya mulai melandai.
"Update terbaru sampai Jumat, 29 September 2023 pukul 11.00 WIB, itu hanya sisa 2 siswa lagi yang masih menjalani perawatan," ujar Kepala Puskesmas Saguling Burhan saat dihubungi detikJabar, Jumat (29/9/2023).
Tapi nahas, akibat keracunan itu seorang siswa berinisial RNN (9) meninggal dunia. Kondisi itu diperparah oleh riwayat thalasemia yang diidap RNN dengan jadwal rutin di RSHS Bandung.
Kini, Burhan mengatakan dua siswa tersisa yang masih belum pulih sepenuhnya itu diharapkan sudah bisa pulang keesokan harinya.
"Hari ini banyak yang sudah pulih dan diizinkan pulang. Mudah-mudahan untuk pasien keracunan tersisa ini juga besok sudah boleh pulang," kata Burhan.
Korban keracunan yang sudah diizinkan pulang, kata Burhan, bakal tetap diawasi oleh surveilans Puskesmas Saguling untuk memastikan kondisi tubuhnya.
Pihaknya sudah mengingatkan orangtua masing-masing anak agar memberikan makanan yang bergizi dan lembut selama masa pemulihan usai mengalami keracunan.
"Sebetulnya tidak ada pantangan makanan, yang penting selama pemulihan banyak minum dan makanannya harus yang lembut. Kedepannya kita sarankan membawa makanan dari rumah agar lebih higienis," ucap Burhan.