
Ragam Tuntutan ke AKBP Achiruddin, Kasus Penganiayaan-Solar Ilegal
AKBP Achiruddin menjalani sidang tuntutan perkara penganiayaan dan solar ilegal di PN Medan. Berikut daftar tuntutan terhadap Achiruddin.
AKBP Achiruddin menjalani sidang tuntutan perkara penganiayaan dan solar ilegal di PN Medan. Berikut daftar tuntutan terhadap Achiruddin.
AKBP Achiruddin dituntut denda Rp 50 juta perkara solar subsidi. Sebelumnya ia juga dituntut penjara 6 tahun atas perkara tersebut.
JPU menuntut AKBP Achiruddin membayar Rp 52,3 juta. Biaya itu merupakan restitusi di kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Jaksa menuntut AKBP Achiruddin pidana 21 bulan penjara di kasus penganiayaan. Achiruddin dinilai bersalah karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
Sidang tuntutan AKBP Achiruddin dijadwalkan hari ini di PN Medan. Sidang ini sudah dua kali ditunda dengan alasan berbeda.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk AKBP Achiruddin 2 kali ditunda. Sidang berikutnya diagendakan 18 September 2023.
Sidang tuntutan ke AKBP Achiruddin kembali ditunda. Hakim memutuskan menunda sidang karena terdakwa menolak hadir secara online.
Sidang pembacaan tuntutan ke AKBP Achiruddin digelar di PN Medan hari ini. Sidang akan berlangsung secara online atas ketetapan hakim.
Sidang tuntutan AKBP Achiruddin yang sempat tertunda dilanjutkan hari ini. Sidang akan digelar secara online atas permintaan jaksa.
Sidang tuntutan AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan ditunda. Penundaan ini karena jaksa belum selesai membuat berkas tuntutan.