
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan-Penelanjangan Remaja di Lembata
Polres Lembata menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan remaja 15 tahun. Mereka dituduh menganiaya HAR yang dituduh mencuri.
Polres Lembata menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan remaja 15 tahun. Mereka dituduh menganiaya HAR yang dituduh mencuri.
Polres Lembata bakal memeriksa terduga pelaku yang menganiaya dan menelanjangi HAR karena dituduh mencuri alat cukur elektrik dan silikon HP.
Sejumlah orang menelanjangi dan mengarak HAR keliling Desa Normal, Lembata, NTT, pada Rabu (2/4/2025) karena diduga mencuri alat cukur elektrik dan silikon HP.
Kepala Desa Hadakewa, Klemens Kewaman, dilaporkan ke polisi karena menghamili istri orang. Kasus perselingkuhan ini terungkap sejak 2018.
Seorang pria ditangkap setelah menyiram air keras ke siswi SMP, Meiya, karena sakit hati cinta ditolak. Pelaku meracik air panas dan soda api sebelum menyerang.
Polres Lembata mengungkap Charles sengaja menyiram wajah siswi SMPN 1 Nubatukan di Lembata, NTT, dengan air mendidih yang dicampur soda api.
Charles Arif menyiram air keras ke pelajar SMP Meiya di Lembata karena cintanya ditolak. Pelaku ditangkap dan diancam 12 tahun penjara.
Pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar SMP di Lembata, Co Ciming, ditangkap setelah korban memberikan ciri-ciri. Penyidik menemukan barang bukti.
Polres Lembata menetapkan MRS (21) dan MDD (47) sebagai tersangka pengeroyokan guru SMA Negeri 1 Nubatukan, Damianus Dolu.
Seorang siswi SMA, MOB, di Kecamatan Ile Ape, Lembata, NTT, diperkosa oleh Abi Fabian Liliwana dan Ramadan Hamid. Pelaku kabur ke Pulau Solor setelah memerkosa.