
Sopir Taksi Tersangka Usai Lapor Brigadir AK Bunuh Warga, Ini Kata Polisi
Polisi menetapkan sopir taksi online H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan oleh oknum polisi Brigadir AK di Kalteng. H membantu membuang mayat korban.
Polisi menetapkan sopir taksi online H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan oleh oknum polisi Brigadir AK di Kalteng. H membantu membuang mayat korban.
Polisi menetapkan sopir taksi online H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga sipil oleh oknum polisi. H membantu membuang mayat korban.
Sopir taksi online H ajukan diri sebagai justice collaborator setelah terlibat dalam kasus pembunuhan. Polda Kalteng terus lakukan penyidikan secara transparan.
Sopir taksi berinisial H turut menjadi tersangka usai melaporkan kasus pembunuhan warga sipil yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir AK di Kalteng.
Seorang oknum polisi inisial Brigadir AK membunuh warga sipil di Kalteng. Pelaku lantas membuang mayat korban di parit bersama seorang temannya.
Komisi III DPR-RI melakukan RDP bersama Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto terkait kasus Brigadir AK membunuh warga sipil di Katingan.
Warga Katingan, Kalteng, geger dengan temuan mayat pria di kebun sawit. Belakangan diketahui mayat tersebut merupakan korban pembunuhan oleh oknum polisi.
Di Inggris, polisi yang membunuh warganya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hukuman itu dijatuhkan pada polisi pemerkosa-pembunuh Sarah Everard (33).