Sopir Taksi di Kalteng Laporkan Brigadir AK Bunuh Warga Malah Jadi Tersangka

Kalimantan Tengah

Sopir Taksi di Kalteng Laporkan Brigadir AK Bunuh Warga Malah Jadi Tersangka

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 22 Des 2024 19:03 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Katingan -

Sopir taksi online berinisial H turut menjadi tersangka usai melaporkan kasus pembunuhan warga sipil inisial BA (32) yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir AK di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Polda Kalteng menyebut H turut membantu Brigadir AK melakukan aksi kejahatan.

"Tentunya penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut dan adanya bukti-bukti terkait dengan peran saudara H dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Minggu (22/12/2024).

Erlan pun mengapresiasi sikap H yang telah membantu polisi membongkar kasus tersebut. Namun dia kembali menegaskan Polda Kalteng sudah melakukan penyidikan yang mendalam sehingga H turut terjerat kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berterima kasih dengan adanya saudara H atas laporan dan kesaksiannya terkait kasus tersebut. Namun penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait informasi yang diberikan," tuturnya.

"Hasilnya bahwa adanya bukti-bukti terkait peran saudara H, sehingga penyidik berdasarkan fakta dan bukti-bukti menetapkan saudara H jadi tersangka," sambung Erlan.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pengembangan, H tidak terlibat langsung melakukan pembunuhan. Namun sopir taksi online tersebut membantu Brigadir AK membuang mayat korban usai dibunuh oknum polisi tersebut.

"Peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, warga berinisial BA ditemukan tewas di kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir pada Jumat (6/12). Belakangan diketahui mayat tersebut merupakan korban pembunuhan oleh seorang oknum anggota polisi, Brigadir AK.

Seiring penemuan mayat itu, polisi juga telah menerima laporan terkait keterlibatan Brigadir AK dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Brigadir AK dipastikan terlibat dalam kasus curas tersebut berdasarkan scientific crime investigation.

"Telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi sehingga dari hasil penyelidikan diduga adanya keterlibatan oknum anggota polisi tersebut," ungkap Erlan saat dihubungi, Selasa (17/12).

Erlan mengaku sopir taksi berinisial H berteman dengan Brigadir AK. Tersangka H yang sebelumnya melaporkan kejadian ini, sempat diajak Brigadir H untuk mencuri mobil.

"(Mereka) Sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya," terangnya.

Brigadir AK sudah disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Namun motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan.

"Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads