Sopir Taksi Tersangka Usai Lapor Brigadir AK Bunuh Warga, Ini Kata Polisi

Reg

Sopir Taksi Tersangka Usai Lapor Brigadir AK Bunuh Warga, Ini Kata Polisi

Tim detikcom - detikSumut
Senin, 23 Des 2024 09:45 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Katingan -

Seorang sopir taksi online berinisial H ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Brigadir AK terhadap warga sipil berinisial BA (32). H jadi tersangka padahal orang yang melaporkan kasus ini.

Kasus pembunuhan terhadap korban BA ini awalnya terungkap usai mayatnya ditemukan di tengah perkebunan sawit di wilayah Katingan Hilir, Katingan, pada Jumat (6/12). H kemudian membuat laporan ke polisi hingga akhirnya diketahui jika korban dibunuh Brigadir AK.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyebut penyidik mendapatkan bukti-bukti yang mengarah ke keterlibatan H dalam kasus ini. Dari bukti-bukti itu lah polisi menetapkan H sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut dan adanya bukti-bukti terkait dengan peran saudara H dalam kasus tersebut," kata Kombes Erlan Munaji, Minggu (22/12/2024), melansir detikSulsel.

Erkan menyebut jika tersangka H tidak terlibat langsung dalam pembunuhan korban. Namun, sebut Erlan, H ikut membuang mayat korban.

ADVERTISEMENT

"Peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit," terangnya.

Terkait sikap H yang melaporkan kasus ini, Erlan memberikan apresiasi. Meski begitu, sebut Erlan, penyidik tetap memperoses kasus ini.

"Kami berterima kasih dengan adanya saudara H atas laporan dan kesaksiannya terkait kasus tersebut. Namun penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait informasi yang diberikan," tuturnya.

Erlan memastikan tersangka H memang berteman dengan Brigadir AK. Sebelum melaporkan kejadian ini, H juga sempat diajak Brigadir AK untuk mencuri mobil.

"(Mereka) Sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya," terangnya.

Artikel ini sudah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads