
Polda Lampung Selidiki Penyelundupan Pupuk Subsidi yang Diungkap di Babel
Penyelundupan 24 ton pupuk bersubsidi asal Lampung diungkap oleh Polda Bangka Belitung. Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.
Penyelundupan 24 ton pupuk bersubsidi asal Lampung diungkap oleh Polda Bangka Belitung. Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.
Polisi menggagalkan penyelundupan 24 ton pupuk bersubsidi dari Lampung ke Kabupaten Bangka Tengah. Dua sopir truk diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Karanganyar menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, dan menangkap dua tersangka. Pupuk jenis phonska dan urea disita dari mobil pikap.
Polres Probolinggo gagalkan distribusi 24 karung pupuk bersubsidi ilegal. Sopir dan kernet diamankan, sementara pemilik pupuk sedang diperiksa.
Polres Sampang gagalkan penyelundupan 9,6 ton pupuk bersubsidi. Sopir ditahan setelah dan penyelidikan masih berlanjut.
Penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea 40 karung atau 2 ton pupuk di Probolinggo digagalkan. 3 Orang diamankan. 2 Orang jadi tersangka. 1 Lainnya saksi.
Penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea di Probolinggo digagalkan. Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk disita dan dua pelaku diamankan.
Polisi Probolinggo gagalkan penyelundupan 200 karung pupuk subsidi di Desa Sumberejo. Sopir truk diamankan, penyelidikan masih berlanjut.
Kadis Pertanian Bulukumba menyebut penyelundupan pupuk subsidi jenis urea yang diamankan polisi di Kabupaten Jeneponto didalangi agen pupuk.
Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni AL (43) dan AR (57), dalam kasus penyelundupan enam ton pupuk subsidi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).