Penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea di Probolinggo digagalkan. Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk disita dan dua pelaku diamankan.
Pikap memuat pupuk urea itu diamankan saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Setelah diamankan, puluhan pupuk bersubsidi itu dibawa ke Polsek setempat bersama dengan mobil pikap, serta 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru tadi pagi, semuanya sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo oleh Polsek Besuk. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa, Jum'at (24/1/2025).
Dari tiga orang yang diamankan, lanjut Kasat Reskrim Polres Probolinggo, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi karena tidak mengetahui adanya pendistribusian ilegal.
"Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk mengetahui asal-usul pupuk dan akan atau direncanakan didistribusikan ke daerah mana," ungkap Fajar.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Fajar, untuk pemilik pupuk bersubsidi yang hendak didistribusikan secara ilegal itu sama dengan pemilik pikap yang diamankan untuk mengangkut pupuk.
"Pemilik pupuk dan pikap itu satu orang, yang diangkut dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Tapi untuk yang lainnya mohon waktu, termasuk juga identitas kedua tersangka. Segera kami kabari," pungkasnya.
(abq/iwd)