"Kalau petani mau ambil bukan melalui distributor, tapi agen atau penyalur. Kami mencurigai pupuk berasal dari agen atau penyalur disalahgunakan, diselundupkan," kata Thaiyeb Maningkasi kepada detikSulsel, Kamis (18/4/2024) malam.
Thaiyeb Maningkasi mengaku akan mencari tahu alamat agen tersebut. Dia juga berharap polisi dapat mengungkapnya.
"Agennya ini kami kan belum tahu siapa namanya yang membawa pupuk tersebut, bisa orang yang bawa, tapikan kalau diintrogasi pasti dia sebutkan dari mana dia ambil pupuknya, kalau misalnya agennya sudah ketahuan pastikan distributornya yang akan memberikan penjelasan nanti," jelasnya.
Thaiyeb Maningkasi menegaskan pupuk itu seharusnya tidak boleh dialihkan ke luar daerah karena setiap daerah mempunyai jatah masing-masing. Apalagi, pupuk sebanyak 200 sak itu disebut sudah ada penerimanya.
"Tidak boleh, karena pupuk itu yang masuk ke daerah itu berdasarkan laporan dari kebutuhan petani, jadi kebutuhan petani itu dilaporkan ke pusat itulah yang dijadikan untuk disalurkannya pupuk subsidi ke masing-masing kabupaten, jadi penerimanya sudah," ungkapnya.
"Saya tidak tahu kalau misalnya selama ini ada yang terjadi, tapi kita tidak tahu apakah itu ditemukan apa tidak. Tapi yang jelas, pupuk itu masuk ke wilayah tertentu berdasarkan kebutuhan kelompok yang dilaporkan tahun sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 200 sak pupuk subsidi jenis urea asal Kabupaten Bulukumba diduga diseludupkan ke Kabupaten Jeneponto. Beruntung polisi bisa menggagalkannya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, pada Rabu (17/4) malam. Pupuk subisidi ini diamankan usai petugas menerima laporan dari warga.
"Ya, kurang lebih 200 sak kami amankan tadi malam kurang lebih jam 12," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar kepada wartawan, Kamis (18/4).
(hmw/sar)