Polda Lampung Selidiki Penyelundupan Pupuk Subsidi yang Diungkap di Babel

Lampung

Polda Lampung Selidiki Penyelundupan Pupuk Subsidi yang Diungkap di Babel

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 27 Agu 2025 17:20 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan subdisi dari Lampung ke Bangka Tengah
Polisi gagalkan penyelundupan subdisi dari Lampung ke Bangka Tengah (Foto: Istimewa/Polda Babel)
Lampung -

Penyelundupan 24 ton pupuk bersubsidi asal Lampung diungkap oleh Polda Bangka Belitung. Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya menyatakan pihaknya akan menyelidiki keterlibatan kelompok tani dalam penyelundupan tersebut.

"Kami dari Direktorat Krimsus Polda Lampung telah mendengar berita tentang adanya dugaan peredaran pupuk yang seharusnya untuk wilayah Lampung namun rencana akan diperjualbelikan di wilayah Bangka," katanya, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan berita sekitar 24 ton, tapi kami akan melakukan pengecekan apakah betul ada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) atau kelompok tani yang melakukan penjualan tanpa prosedur," lanjutnya.

Ia menambahkan dalam proses penyelidikan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami sedang melaksanakan koordinasi dengan indaksi Krimsus Polda Bangka Belitung dan untuk kejelasannya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan 24 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Dua sopir truk diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Terungkapnya kasus ini bermula saat Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melaksanakan patroli di Jalan Koba, Bangka Tengah (Bateng), pada (20/8). Polisi mencurigai 2 mobil truk yang melintas di simpang empat Hotel Soll Marina dan dihentikan.

"Setelah diperiksa, 2 mobil truk tersebut berisikan pupuk subsidi pemerintah. Pupuk tersebut dibawa dari Provinsi Lampung," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah, Selasa (26/8/2025).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan, ternyata pengiriman pupuk tersebut tak dilengkapi dengan surat resmi alias ilegal. Kedua sopir truk itu kemudian digelandang ke Mapolda Babel untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads