
Kejati Jateng Catat 30 Kasus Penyelewengan Dana Desa hingga April 2025
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 30 kasus terkait dana desa hingga April 2025 ini. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 30 kasus terkait dana desa hingga April 2025 ini. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Warga Desa Temon, Ponorogo, mendatangi kantor kejari setempat. Mereka menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa.
Kepala Desa Mambalan, Sayid Abdullah, akan melaporkan penyelewengan dana desa Rp 67,9 juta ke Polresta Mataram. Bekas kepala desa LAY diduga mengkorupsinya.
Mantan kades beserta bendahara desa di Jambi ditangkap polisi. Kedua perangkat desa berinisial HS dan PR ditangkap lantaran menyelewengkan Dana Desa.
Inspektorat Kabupaten Bondowoso mengaku sudah melimpahkan semua kasus dugaan penyimpangan program dana desa (DD) yang terjadi di Bondowoso ke kejari setempat.
Pemprov Jabar dan Polda Jabar menyoroti persoalan penyalahgunaan dana desa. Kedua instansi ini bakal meningkatkan pengawasan di lapangan.
Laporan masyarakat terkait dengan penggunaan dana desa mengalami peningkatan. Sepanjang 4 bulan pada 2017 ini, laporan yang masuk telah mencapai 10 ribu aduan.