Penyelewengan Dana Desa Jeruk Boyolali Diusut, Ada Proyek Belum Dibayar

Penyelewengan Dana Desa Jeruk Boyolali Diusut, Ada Proyek Belum Dibayar

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 07 Jan 2026 15:02 WIB
Penyelewengan Dana Desa Jeruk Boyolali Diusut, Ada Proyek Belum Dibayar
Aksi warga Desa Jeruk, Selo, Boyolali, buntut dugaan penyelewengan dana desa, Rabu (31/12/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Polres Boyolali tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa di Desa Jeruk, Kecamatan Selo. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui ada sejumlah proyek yang dikerjakan masyarakat secara swakelola tapi belum dibayar oleh pihak desa.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Jeruk. Laporan itu dari Pj Kepala Desa didampingi BPD dan tokoh masyarakat setempat.

"Kasus (Desa) Jeruk sudah ada pelaporan dari pihak aparatur desa yang dalam hal ini Pak Pj Kepala Desa didampingi oleh BPD, kemudian dari tokoh masyarakat terkait dengan pengelolaan anggaran yang ada di Desa Jeruk sendiri," kata Rosyid saat ditemui wartawan, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosyid mengungkapkan, sejumlah proyek pembangunan di Desa Jeruk dilaksanakan secara swakelola. Namun hingga pembangunannya selesai, anggaran dari dana desa untuk pembangunan itu ternyata belum dibayarkan.

"Memang ada beberapa pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan oleh masyarakat, namun yang harusnya dibayarkan dengan Dana Desa tapi belum dibayar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penyidik kini tengah mengusut terkait aliran dana yang belum cair atau belum disampaikan ke masyarakat untuk pembangunan tersebut. Pihak pelaksana pembangunan itu juga telah dimintai keterangannya.

"Itu juga beberapa vendor yang kemarin mengerjakan juga kami mintai keterangan. Karena vendor ini sebenarnya dikerjakan swakelola oleh masyarakat dan harusnya itu diganti dengan dana desa, namun ternyata tidak tidak cair dana desa. Ini yang akan kita usut," ujar Rosyid.

Rosyid menyampaikan, pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap Pj Kepala Desa sebagai pelapor. Penyidik saat ini sedang melengkapi administrasi, baru kemudian melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Rosyid belum bisa memastikan kasus yang terjadi di Desa Jeruk ini apakah hanya terkait masalah penyelewengan dana, korupsi, atau lainnya.

"Kita belum bisa memastikan apakah kaitannya hanya masalah penyelewengan dana, korupsi, dan sebagainya. Nanti, sepanjang penyelidikan nanti baru akan terbuka, apa saja sebenarnya permasalahan yang ada di sana. Baik mungkin masalah kewenangan, kebijakan, kemudian masalah penyelewengan dana, kemudian penipuan, penggelapan itu nanti akan kita konstruksikan pada saat nanti gelar perkara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan anggaran di Desa Jeruk ini mengakibatkan masyarakat marah. Mereka berunjuk rasa di balai desa setempat pada Rabu (31/12/2025).

Dalam aksi itu, massa menuntut dua perangkat Desa Jeruk yaitu Sekretaris Desa Supriyanto Sumarlan dan Kaur Umum dan Perencanaan Eko Triyono mundur dari jabatannya. Kedua perangkat desa itu akhirnya menyatakan mengundurkan diri.




(dil/apl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads