detikPropertiRabu, 26 Agu 2026 14:03 WIB
Urus Sertifikat Tanah Sering Ngaret, Kementerian ATR Ungkap Biang Keroknya
Pemerintah mempercepat pengurusan sertifikat tanah dengan menambah SDM dan menerapkan pengukuran terjadwal, mempersingkat waktu layanan hingga 12 hari.









































