Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal membuat aturan terkait surveyor yang diwajibkan bersertifikat agar terlihat integritasnya.
Hal itu dia sampaikan dalam pidatonya di Musyawarah Nasional (Munas) Musyawarah Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Sanur, Denpasar, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lagi membuat peraturan dalam KJSB harus mempunyai sertifikat. Sertifikat risk management, sertifikat apapun yang intinya adalah integrity," kata Nusron.
Nusron berkelakar, kalau perlu sertifikat tersebut ditandatangani oleh malaikat. Sebab, faktanya sertifikat yang ditandatangani oleh manusia dapat diotak-atik.
"Kadang-kadang kalau sertifikat yang ditandatangani manusia ini masih bisa diotak-atik kadang-kadang itu, tapi kalau malaikat kalau perlu itu supaya benar-benar integrity daripada teman-teman di lapangan itu bisa dipertanggungjawabkan," jelas Nusron.
Ia juga mengajak para kantor surveyor agar bersama-sama tata aturan yang baik. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari dengan mempunyai informasi yang jelas.
"Jangan sampai hak kepemilikannya atau land tenure-nya (penguasaan tanah) menjadi kabur, hilang, karena apa? Karena kesalahan MASKI tidak menampilkan kadastral yang tepat, kadastral yang jelas yang transparan," ungkap mantan Wakil Ketua PBNU itu.
Sehingga, lanjut dia, peran pengambilan keputusan dari pengurus MASKI tidak kabur dan tidak jelas yang kemudian ditafsirkan berbeda-beda.
"Tahun depan ada sertifikasi tanah agrinas 3,4 juta hektare yang sudah diambil alih pemerintah ini juga butuh pengukuran, saya kira tim-tim internal ATR/BPN tidak mungkin bisa ngukur sendiri," terangnya.
(hsa/hsa)











































