Polisi Luka Kena Batu Saat Ricuh Konstatering di Borong Makassar

Polisi Luka Kena Batu Saat Ricuh Konstatering di Borong Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 21 Jul 2026 13:16 WIB
Konstatering atau pengukuran lahan sengketa di Komplek Aditarina, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat diwarnai kericuhan.
Konstatering atau pengukuran lahan sengketa di Komplek Aditarina, Kota Makassar. Foto: Reinhard Soplantila/detikSulsel
Makassar -

Konstatering atau pengukuran lahan sengketa di Komplek Aditarina, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat diwarnai kericuhan. Insiden itu mengakibatkan sejumlah personel polisi yang melakukan pengawalan luka terkena lemparan batu dari massa warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan konstatering dilakukan atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan yang dilakukan pemetaan berada di lokasi PT Aditarina, Kecamatan Manggala.

"Hari ini itu kami ada permohonan dari BPN untuk melakukan konstatering yaitu pemetaan kondisi tanah wilayah itu ya pengukuran lah dengan menggunakan satelit itu dilakukan di wilayah PT Aditarina," ujar Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya mengatakan pengamanan kegiatan tersebut melibatkan 1.091 personel gabungan. Menurutnya, secara umum situasi dapat dikendalikan hingga proses pengukuran lahan sengketa selesai dilakukan.

"Ini dilaksanakan dengan kekuatan pasukan sebanyak 1.091 orang ya, lalu situasi juga berjalan dengan baik, kondusif ya," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Arya mengakui ada perlawanan dari massa warga yang memblokade jalan hingga melempari aparat dengan batu. Akibatnya, sejumlah personel kepolisian mengalami luka dan sudah ditangani.

"Ini masyarakat yang belum paham mungkin ada resisten sedikit, tapi anggota nggak apa-apa. Ya memang ada yang kena tapi lukanya hanya kecil saja," ungkap Arya.

Warga tolak konstatering tutup Jalan Borong Raya-Ujung Bori, Makassar.Warga tolak konstatering tutup Jalan Borong Raya-Ujung Bori, Makassar. (Iswandy Rusli/detikSulsel)

Dia menilai penolakan warga terjadi karena masih adanya kesalahpahaman terkait kegiatan konstatering. Menurutnya, sebagian warga menganggap kegiatan tersebut merupakan eksekusi lahan.

"Ada masyarakat yang memang belum memahami tentang konstatering. Mereka berpikir bahwa ini adalah eksekusi tapi ini bukan ya, ini bukan eksekusi, ini hanya pengukuran saja ya," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa sengketa lahan PT Aditarina telah berlangsung cukup lama. Di lokasi tersebut terdapat warga yang telah lama menempati lahan, namun belum dapat menunjukkan alas hak kepemilikan.

"Kalau persoalan sebenarnya sudah lama ya di PT Aditarina itu. Jadi ada masyarakat yang memang menempati tanah tersebut ya sudah lama namun memang alas haknya tidak ada atau sampai sekarang belum bisa ditunjukkan. Tetapi ada pihak lain yang memang bisa menunjukkan alas haknya sehingga itulah yang diputus oleh pengadilan untuk bisa memiliki lahan tersebut," tuturnya.

Diketahui, kegiatan konstatering itu tepatnya di Kompleks Aditarina, Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Selasa (21/7). Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 Wita dan mendapat perlawanan dari warga.

Aparat kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Warga tetap bertahan dan kembali melempari aparat dengan batu hingga petasan.



(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads