
Polres Buleleng Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba di Tejakula
Polres Buleleng menangkap sindikat pengedar narkoba di Tejakula. Empat pelaku ditangkap, termasuk pengedar dan kurir, dengan barang bukti sabu siap edar.
Polres Buleleng menangkap sindikat pengedar narkoba di Tejakula. Empat pelaku ditangkap, termasuk pengedar dan kurir, dengan barang bukti sabu siap edar.
Dua pengedar sabu di Sokobanah, Sampang berinisial SA (35) dan UA (21) ditangkap polisi. Penangkapandua warga Sumenep diwarnai aksi kejar-kejaran.
Polisi menangkap seorang pria yang menjual sabu kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel di Mataram. Dia sekongkol dengan seorang wanita open BO.
Seorang pria di Surabaya dibekuk polisi diduga mengedarkan 30 poket sabu-sabu. Pelaku mengaku tergiur imbalan yang lumayan.
Dua pengedar sabu berinisial RE (17) dan NA (21) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi. Sabu seberat 96 gram disita sebagai barang bukti.
Polisi menangkap empat pengedar sabu melalui serangkaian operasi penangkapan di Medan dalam tiga pekan terakhir. Total barang bukti yang diamankan 41,5 kg sabu.
Pengedar narkoba berinisial S (42) di Pasangkayu, Sulbar ditangkap usai menyembunyikan 16 saset sabu. Barang tersebut berasal dari wilayah Palu, Sulteng.
Pasutri di Aceh ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu di Kabupaten Nagan Raya. Keduanya sempat membuang barang bukti sabu ke parit saat penangkapan.
Tiga anak buah bandar narkotika jenis sabu insial IBB (34) IMD (28), dan MS (28) asal Kelurahan Cakranegara Utara dibekuk polisi di Mataram, NTB.
Pengedar narkotika sabu-sabu berinisial MS (45) asal Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, NTB sempat berupaya menusuk polisi dengan senjata tajam (sajam).