Kompak jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Aceh Ditangkap

Aceh

Kompak jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 24 Jan 2023 11:24 WIB
Pasutri pengedar sabu di aceh ditangkap polisi. (Dok Polres Nagan Raya)
Pasutri pengedar sabu di aceh ditangkap polisi. (Dok Polres Nagan Raya)
Banda Aceh -

Pasangan suami istri (Pasutri) di Nagan Raya, Aceh, berinisial GH dan HS ditangkap polisi. Keduanya diduga menjadi pengedar sabu di daerah tersebut.

"Keduanya ditangkap di areal perkebunan sawit di Gampong Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (20/1)," kata Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pasutri itu. Keduanya disebut kerap menjual sabu di perkampungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diselidiki, tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya turun tangan melakukan penangkapan. Menurut Vitra pelaku sempat membuang barang bukti ke dalam parit perusahaan sawit.

Namun setelah dicari, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 10,24 gram. Polisi masih menyelidiki motif kedunya kompak menjadi pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

"Kita meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.




(agse/nkm)


Hide Ads