4 Pengedar Ditangkap di Medan, 41,5 Kg Sabu Disita

4 Pengedar Ditangkap di Medan, 41,5 Kg Sabu Disita

Goklas Wisely - detikSumut
Sabtu, 13 Mei 2023 21:03 WIB
Empat pengedar sabu ditangkap di Medan.
Empat pengedar sabu ditangkap di Medan. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Polisi menangkap empat pengedar sabu melalui serangkaian operasi penangkapan di Medan dalam tiga pekan terakhir. Total barang bukti yang diamankan 41,5 kg sabu.

Adapun empat tersangka yang diamankan itu, tiga di antaranya pria yakni H, D dan M, dan satu lainnya perempuan berinisial R. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

R ditangkap pada 17 April di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penangkapan R, awalnya dilakukan teknik undercover buy dan personel mendapati tiga bungkus amplop berisi 200 gram sabu," Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/5/2023).

Setelah itu dilakukan pengembangan dan di kediaman R didapati sabu seberat 2.300 gram. Sehingga, total barang bukti yang disita dari R ada 2,5 kg.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang 2,3 kg itu disimpan R di dalam loudspeaker. Hasil interogasi R dia mendapat barang dari CH," ujarnya.

Sementara tersangka H ditangkap pada 26 April di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang. Awalnya, personel mendapatkan informasi H akan melakukan transaksi jual beli sabu.

"Saat ingin ditangkap, H yang sedang mengendarai mobil Rush coba melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Ketika H coba melompati parit, mobilnya sangkut dan menabrak sehingga terhenti di Gang Buntu. Muka H sampai berdarah," ungkapnya.

"H ini baru keluar dari lapas Februari lalu. Barang buktinya ada 32 kg sabu yang disimpan di dalam bungkus teh china. H mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial J. H mengenal J melalui kawannya yang di lapas," sambungnya.

Tersangka D dan M. Keduanya ditangkap di Jalan Paya Bakung, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pengungkapan ini menggunakan teknik Undercover Buy. Awalnya petugas melakukan transaksi dengan D sebanyak 2 kg sabu.

"Selanjutnya dikembangkan ke rumahnya didapati 5 kg sabu lainnya bersama tersangka M. Infonya sabu ini didapati dari Tanjungbalai dan dibawa dengan motor oleh P. Jadi total untuk barang bukti dari tiga perkara ini ada 41.567 gram," tutupnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads