detikJatimSabtu, 12 Sep 2026 09:15 WIB
Pemuda Pasuruan Pencuri Besi Reklame-Alat Proyek Rp135 Juta Diringkus
Dua pria ditangkap Polres Pasuruan Kota karena mencuri material reklame senilai Rp135 juta. Barang bukti termasuk mesin las dan tiang reklame diamankan.










































