Wanita di Pasuruan Dimaafkan Usai Mencuri Kosmetik, Ini Alasannya

Wanita di Pasuruan Dimaafkan Usai Mencuri Kosmetik, Ini Alasannya

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 30 Mei 2025 21:00 WIB
Pelaku pencurian kosmetik di Pasuruan saat terekam CCTV
Pencurian kosmetik di Pasuruan (Foto: Dok. Istimewa)
Pasuruan -

YM (31), seorang perempuan asal Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, nekat mencuri barang-barang di sebuah toko kosmetik di Dusun Kajarkuning, Desa Kedawungwetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/5) sore dan terekam jelas CCTV toko.

YM berhasil mengambil 13 bedak berbagai merek, 3 botol minyak telon, dan 20 batang sabun. Barang curian itu kemudian dijual ke tetangganya hanya seharga Rp 200 ribu, padahal nilai aslinya mencapai hampir Rp 2 juta.

Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah pemilik toko, DA (27), mencurigai stok barang yang berkurang tanpa pemasukan. Sehari kemudian, YM yang datang kembali ke toko langsung diamankan dan diinterograsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YM tidak bisa mengelak, ia mengakui perbuatannya jika telah melakukan pencurian barang-barang di toko tersebut sehari sebelumnya.

Meski YM melakukan pencurian, DA memilih kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, DA merasa kasihan karena YM orang tidak berpunya.

ADVERTISEMENT

"Korban yang punya toko memaafkan dan tidak mau laporan karena kasihan orang tidak punya," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Aipda Muhammad Junaidi, Jumat (30/5/2025).

Sebelumnya, YM melakukan pencurian di toko kosmetik karena terdesak kebutuhan ekonomi. Barang-barang yang dicuri itu senilai Rp 1.966.000 dan dijual ke tetangganya seharga Rp 200.000.

"Aksi pelaku terekam CCTV dan pelaku berhasil diamankan korban," kata Junaidi.




(auh/hil)


Hide Ads