Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Dibekuk di Rejoso Pasuruan

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Dibekuk di Rejoso Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 26 Nov 2025 11:45 WIB
Pencurian sarang burung walet di Pasuruan
Pencurian sarang burung walet di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Polisi menangkap komplotan pencuri sarang burung walet di jalur pantai utara (pantura). Komplotan ini dibekuk di Simpang Empat Rejoso, Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Mereka diamankan Tim Buru Sergap Polsek Rejoso saat sedang operasi," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta, Rabu (26/11/2025).

Ketiganya yakni MM (26), RG (24), dan CS (24), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mintarta menjelaskan, tindakan petugas didorong tingkah laku ketiganya yang mencurigakan saat berpapasan dengan tim operasi. Melihat ada tiga orang mencurigakan berada di pinggir jalan, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap mereka.

ADVERTISEMENT

"Saat dihentikan dan digeledah, polisi menemukan celurit, palu, senter, jaket hitam yang biasa dipakai menyembunyikan hasil curian, serta tiga kresek berisi sarang burung segar," terang Mintarta.

Setelah diinterogasi awal ketiga orang tersebut mengaku bahwa sangkar burung yang dibawanya adalah hasil dari mencuri. Sarang burung itu dicuri dari lokasi yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan.

"Petugas mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian dan barang buktinya ke Polsek Rejoso," jelasnya.

Mintarta menyebut, ketiganya diduga merupakan komplotan spesialis pencuri sarang burung. Polisi saat ini juga mengembangkan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lain.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads