Dua warga Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dimassa karena mencuri mangga. Mereka diketahui mencuri di kebun mangga milik warga setempat.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan kedua pelaku adalah RR dan MI. Saat ini kedua pelaku tengah mendapat perawatan karena luka-lukanya setelah dimassa warga.
"Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Bangil untuk perawatan," kata Joko, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko menambahkan, pencurian mangga itu terjadi pada Kamis (27/8) sekitar pukul 17.40 WIB. Kedua pelaku diketahui mengambil 42 buah mangga dengan memetik langsung dari pohonnya.
Buah mangga itu dibawa menggunakan sarung berwarna hijau milik pelaku. Namun aksi kedua pelaku dipergoki pemilik kebun. Keduanya langsung melarikan diri dan dikejar oleh pemilik kebun dan sejumlah warga.
Saat proses penangkapan dan diserahkan ke ketua RT, sempat terjadi perlawanan dari kedua pelaku. Karena hal ini Kemudian datang banyak warga dan keduanya dihajar hingga terluka parah.
Baca juga: BUMDes di Pasuruan Dibobol Maling |
Joko menambahkan kedua pelaku tertangkap karena memang selama ini, pemilik kebun sudah menunggunya. Ini karena selama ini, pemilik merasa banyak kehilangan.
"Nilai mangga yang dicuri sekitar Rp 1.680.000," ujar Joko.
"Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian bermula saat korban sering mengalami kehilangan buah mangga miliknya. Korban bersama temannya kemudian telah merencanakan penyanggongan sekitar satu bulan sebelumnya," imbuh Joko.
