
Bejat, Pria di Lamongan Diduga Cabuli 2 Balita
Seorang pria 46 tahun di Lamongan ditangkap karena diduga mencabuli dua balita tetangganya. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan.
Seorang pria 46 tahun di Lamongan ditangkap karena diduga mencabuli dua balita tetangganya. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan.
Seorang siswi SD di Lamongan menjadi korban pencabulan yang dilakukan pamannya. Terduga pelaku bahkan sempat melarikan diri saat petugas menangkapnya.
Ulah pria paruh baya di Lamongan ini tidak patut ditiru. Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban tak wajar pria bejat tersebut.
Pria pengasuh pondok TPQ Lamongan diduga cabuli anak di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terus melengkapi penyelidikan.
SU (49), kasus di Kecamatan Glagah, Lamongan ditangkap polisi karena mencabuli anak lelaki. Kasus ini terungkap berawal dari video mansturbasi korban beredar.
R (68), pengasuh pondok TPQ di Deket, Lamongan diamankan polisi karena dilaporkan mencabuli 3 anak. Video penjemputannya pelaku beredar di media sosial.
Dua perempuan di Kecamatan Karangbinangun, Lamongan jadi korban percobaan begal payudara di dua lokasi yang berbeda. Pelaku diduga merupakan pelaku yang sama.
Aksi puluhan warga Lamongan yang menggeruduk balai desa beberapa hari lalu berakhir. Itu setelah semua pihak membuat pernyataan kesepakatan di kantor kecamatan.
SK, Kades Bakalanpule, Lamongan dideak mundur karena diduga melakukan perbuatan cabul di balai desda setempat. Korbannya tak lain mantan tim suksesnya sendiri.
Seorang kakek di Lamongan diamankan setelah mencabuli anak berusia 6 tahun. Pelaku beralasan khilaf.