Kasus Warga Lamongan Demo Kades Diduga Cabuli Timses Berakhir Damai

Kasus Warga Lamongan Demo Kades Diduga Cabuli Timses Berakhir Damai

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 12 Nov 2022 03:03 WIB
kasus kades diduga cabuli timses berakhir damai
Kasus kades di Lamongan diduga cabuli timses berakhir damai (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan -

Masih ingat dengan aksi puluhan warga di Lamongan yang menggeruduk balai desa setempat beberapa hari lalu? Kasus tersebut kini berakhir damai setelah semua pihak membuat pernyataan kesepakatan di kantor kecamatan.

Camat Tikung, Arifin kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengundang dan melibatkan semua pihak terkait untuk penyelesaian masalah yang sempat menimbulkan aksi unjuk rasa puluhan warga Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung itu.

"Semua saya undang, mulai dari koordinator aksi, perwakilan masyarakat, kades dan keluarga IA juga kita undang," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Arifin menuturkan semua persoalan sudah selesai dan berakhir damai. Semuanya, kata Arifin, telah mencapai sepakat bahwa tidak ada masalah. Semua saksi, perwakilan IA dan kades telah membuat pernyataan bersama bermeterai Rp 10 ribu. Selain Camat, pertemuan 2 belah pihak yang dilakukan di Kantor Kecamatan Tikung itu juga disaksikan oleh Kapolsek Tikung AKP Bambang, Danramil Tikung Kapten Riyanto, sekretaris desa, Ketua BPD, Suwarno dan perwakilan aspirasi masyarakat Desa Bakalanpule.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan di Kantor Kecamatan Tikung mengakhiri gejolak masyarakat," jelasnya.

Keluarga wanita IA yang diwakili pengacaranya, Imam Jazuli mengungkapkan, sebenarnya pada 5 November lalu antara kades dengan IA sudah membuat pernyataan bahwa semua itu adalah isu, dan tidak mempersalahkannya di kemudian hari karena sejatinya apa yang dituduhkan terhadap Kades SK itu tidak benar dan tidak terbukti. Senada dengan Imam Jazuli, pengacara Kades Ardian juga menambahkan jika semuanya dianggap sudah selesai.

ADVERTISEMENT

"Kita berharap semua selesai hari ini. Karena sebenarnya itu (dugaan cabul) itu tidak terjadi, dan tidak dirugikan," ungkap Imam Jazuli.

Untuk diketahui, pada Selasa (8/11/2022) puluhan warga Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung mendatangi balai desa setempat. Mereka menuntut agar kepala desa mereka yang baru 3 bulan menjabat untuk mengundurkan diri karena diduga telah melakukan perbuatan asusila.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads