Pria Paruh Baya di Lamongan Dipolisikan gegara Cabuli Anak Tetangga

Pria Paruh Baya di Lamongan Dipolisikan gegara Cabuli Anak Tetangga

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 19 Sep 2024 05:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Lamongan -

Ulah pria paruh baya di Lamongan ini tidak patut ditiru. Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban tak wajar pria bejat tersebut.

Informasi yang dihimpun, Pria paruh baya itu adalah SI (50), warga Modo. Ia diduga telah mencabuli anak perempuan dari tetangganya sendiri.

"Benar ada laporan masuk. Selasa (17/9) dilaporkan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamzaid mengungkapkan berdasarkan laporan yang masuk, ulah SI dilakukan di rumahnya saat korban sedang ditinggal kedua orang tuanya untuk menengok rumah saudaranya yang ditinggal berangkat umrah sekira pukul 20.00 WIB. Ketika itu, korban bersama kakaknya diminta untuk bertahan di rumah sampai mereka kembali karena memang tidak lama.

"Pada saat dalam perjalanan pulang itu, kedua orangtua korban ini dipanggil SI dan memberitahukan kalau korban ada di rumah pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tanpa curiga sedikitpun, orang tua korban menghampiri dan mengajak pulang anaknya untuk pulang ke rumah. Beberapa saat setelah tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kelakuan tak senonoh SI kepada korban.

"Apa yang diungkapkan korban membuat seluruh anggota keluarga marah dan melaporkannya ke Polres Lamongan," jelasnya.

Hamzaid mengungkapkan, laporan tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Hamzaid memastikan, penyidik akan meminta keterangan pada sejumlah saksi, termasuk keluarga korban.




(abq/iwd)


Hide Ads