Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Bakalanpule, Tikung, Lamongan. Mereka menuntut kepala desa setempat berinisial SK mundur.
Puluhan warga tersebut datang ke balai desa dengan memasang sejumlah poster kecaman dan sound system. Tampak puluhan aparat kepolisian menjaga ketat aksi tersebut.
SK sendiri diketahui baru menjabat sebagai kades baru 3 bulan. Ia didesak mundur karena diduga melakukan pencabulan kepada IA (27), yang tak lain mantan tim suksesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat di lokasi, warga tak menjumpai SK. Mengetahui hal ini, warga memberi ultimatum hingga hari Jumat (11/11) SK harus mundur.
"Kami memberi waktu maksimal sampai Jumat mendatang (11/11/2022) Kades harus sudah menyatakan mundur," kata perwakilan warga, Subandi kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Sambil berteriak, warga menyuarakan tuntutannya agar Kades meninggalkan kursi jabatannya. Pak kades, dianggap warga tidak pantas lagi menjabat kades karena sudah tidak bisa dibuat contoh yang baik.
Kasus pencabulan itu diduga terjadi di balai desa setempat. Saat itu korban datang ke balai desa sebagai petugas sensus registrasi sosial ekonomi (regsosek). Perbuatan SK itu kemudian sampai ke telinga suami dan keluarga korban.
Subandi menambahkan tuntutan yang disampaikan sebagai tanggung jawab SK atas perbuatannya. Sebab hal itu jelas membuat nama pemerintahan desa tercoreng.
"Tindakan kades sangat memalukan, dan cacat moral serta tidak patut lagi memimpin masyarakat," ujar Subandi.
Sementara itu, Camat Tikung, Arifin mengatakan pihaknya berjanji akan memfasilitasi antara warga dengan kades. Meski tidak ada komunikasi dengan kades, Arifin menyebut jika kades tidak hadir karena sedang ada urusan lain.
"Kami akan memfasilitasi tuntutan warga. Paling lama 3 hari akan ada keputusan," ungkap Arifin di hadapan warga.
Usai ditemui camat, warga di balai desa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Meski demikian aparat kepolisian tetap siaga menjaga balai desa.
(abq/iwd)