
Vonis Seumur Hidup Dwi Prasetyo Otak Pembunuh Serlina di Sukoharjo
Dwi Prasetyo divonis seumur hidup atas pembunuhan Serlina, sementara dua terdakwa lainnya dibebaskan. Keluarga korban protes dan rencanakan banding.
Dwi Prasetyo divonis seumur hidup atas pembunuhan Serlina, sementara dua terdakwa lainnya dibebaskan. Keluarga korban protes dan rencanakan banding.
3 terdakwa pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus plastik di Sukoharjo menjalani sidang putusan. 2 di antaranya divonis bebas.
Mayat wanita terbungkus kresek di bawah pohon pisang di Desa Sidorejo, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Wanita itu diduga menjadi korban pembunuhan suaminya.
Fakta baru kasus pembunuhan S (22) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar terungkap. Berikut sederet fakta baru yang terungkap.
Berikut adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan S, wanita penjaga toko yang ditemukan terbungkus plastik di parit dekat makam di Sukoharjo.
Pelaku utama pembunuhan wanita penjaga toko di Sukoharjo dengan, Dwi Prasetyo (23), mengungkapkan motif aksi sadisnya.
Pembunuh wanita penjaga toko inisial S (22) yang ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Sukoharjo berjumlah tiga orang. Ini tampang dan identitasnya.
Pelaku utama pembunuhan penjaga toko di Sukoharjo itu tertangkap setelah beberapa hari menjadi buron.
RMS turut membantu D, yang kini buron, saat melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan. RMS mau membantu D karena iming-iming uang.
Polisi menangkap salah satu pelaku pembunuhan S (22) yang ditemukan tewas terbungkus plastik. Satu pelaku berinisial D yang juga dalang pembunuhan masih buron.