Kasus pembunuhan S (22) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, mengungkap fakta baru. Dalam rekonstruksi diketahui pelaku sempat memberikan racun tikus ke minuman korban.
Rekonstruksi menghadirkan tiga tersangka, yakni DS, GS, dan RMS. Seluruh adegan rekonstruksi dilakukan di lokasi penemuan mayat di makam Mawar Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu, 14 April 2024 lalu.
"Ada 27 adegan yang kita laksanakan, dan semuanya alhamdulilah terlaksana, tidak ada yang ditutupi, dan dikurangi," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, kepada awak media, Senin (27/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui sebelum mengeksekusi S, DS menemani S menemani membeli makanan untuk Lebaran, Selasa (9/4). DS kemudian menghubungi RMS dan GS bertemu di tempat nongkrong mereka di depan makam Mawar.
Pada pukul 00.00 WIB, korban datang menjemput DS, lalu keduanya pergi membeli makanan untuk Lebaran di kawasan Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Korban dan Pelaku Sempat Kecelakaan
DS dan korban sempat kecelakaan di Desa Kemasan, Kecamatan Polokarto, saat pulang membeli makanan. Mereka terjatuh karena menghindari lubang.
Korban S lalu pergi ke apotek membeli obat untuk mengobati luka korban. Setelah itu, keduanya kembali ke tongkrongan di Makam Mawar.
Di sana, ada ketiga tersangka, dan korban. DS, RMS, dan GS menenggak minuman keras. Sedangkan korban meminum susu yogurt.
DS Racuni Korban
Saat nongkrong, terbersit niat DS meracuni korban agar tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dia pun pulang untuk mengambil sisa racun tikus, dan dicampurkan ke minuman korban secara diam-diam. Saat korban meminum susu racun itu, tersangka menunggu dua jam, namun korban tidak meninggal.
"Berawal dari racun tikus, tapi pelaku tidak sadar. Racun tikus dicampur susu akan netral. Pelaku kaget kok tidak pingsan," ucapnya.
DS kemudian mengambil sabuk perguruan silat, dan menjerat leher korban dari belakang. RMS memegang kaki korban, lalu GS memukul wajah korban dengan tangan kosong, lalu kembali memukul wajah korban dengan batu hingga tewas.
Korban yang sudah tak bernyawa, jasadnya kemudian dibuang di parit yang ada di samping makam. Uang, motor, dan HP korban dibawa pelaku. Lalu dijual dan laku seharga Rp 4,1 juta untuk motor, dan HP laku Rp 1.250.000.
Pelaku Karaoke Usai Bunuh Korban
Pada Kamis (11/4), pelaku DS dan GS sempat karaoke di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Di sana, DS memberikan uang kepada GS Rp 1.550.000 untuk membayar utang, dan Rp 500 ribu upah telah membantu menghabisi S.
"Pelaku habis menjual motor dan HP, sempat melakukan karaoke sampai jam 04.00 WIB," ujarnya.
Batal Pindahkan Mayat Korban
Pada Jumat (12/4) sekira pukul 21.00 WIB, DS mengajak RMS untuk memindahkan mayat. Mereka sempat menyewa truk. Pukul 04.00 WIB mereka datang ke lokasi namun mendapati banyak orang lewat dan mayat sudah bau. Alhasil mereka membatalkan niat memindahkan mayat korban.
"Disampaikan dalam reka ulang, dalam adegan 1 hingga sempat memindahkan mayat ke tempat lain, dan tidak jadi. Sehingga saat penemuan, mayat masih berada di lokasi semula," pungkasnya.
(apl/ams)