Pelaku Utama Pembunuhan Wanita Pegawai Toko Sukoharjo Tertangkap!

Pelaku Utama Pembunuhan Wanita Pegawai Toko Sukoharjo Tertangkap!

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 23 Apr 2024 10:31 WIB
Lokasi penemuan jenazah wanita di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Minggu (14/4/2024) pagi.
Lokasi penemuan jenazah wanita di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Minggu (14/4/2024) pagi. Foto: dok. Camat Polokarto, Heri Mulyadi
Sukoharjo -

Pelaku utama pembunuhan dengan korban S (22) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, berinisial D ditangkap. Di ditangkap setelah beberapa hari menjadi buron.

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan S itu dibenarkan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

"Alhamdulilah berkat sholawat, pelaku tertangkap semua," kata Sigit, saat dihubungi awak media, Selasa (23/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menjelaskan, D masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku terus diburu keberadaannya.

"Sudah kita terbitkan DPO, sehingga mana kala ada informasi sekecil apapun, bisa disampaikan di Polres manapun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus itu, jasad S ditemukan di dekat Makam Mawar Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (14/3/2024) pagi. Jasadnya telah membusuk, karena sudah meninggal selama lima hari.

Diberitakan sebelumnya, Sigit mengatakan jika pembunuh wanita penjaga toko itu dilakukan lebih dari satu orang. Pada pada Jumat (19/4/2024) pukul 03.00 WIB, polisi mengamankan salah satu pelaku berinisial RMS (22) di rumahnya di kawasan Kecamatan Polokarto.

Dalam perannya, RMS ikut merencanakan aksi pembunuhan dan perampokan yang diotaki oleh D. Namun pelaku D berhasil kabur usai melakukan pembunuhan dan menjual barang-barang milik korban.

"Pelaku ikut merencanakan sebelum kejadian, kemudian membantu melarikan, dan membantu menjual handphone atau hasil dari tindak pidana," kata Sigit saat konferensi persi di Mapolres Sukoharjo, Senin (22/4/2024).

Pengakuan RMS, dia mau membantu D karena iming-iming akan diberikan imbalan.

"Rencana mau dikasih Rp 2 juta, tapi baru dikasih Rp 100 ribu," kata RMS, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (22/4/2024).

Dia menjelaskan, awalnya ia dihubungi D melalui pesan Whatsapp (WA). Di sana, D meminta lokasi sepi dan mobil untuk membuang jasad S.

Adapun mayat S yang dibuang dengan terbungkus plastik kemudian ditemukan oleh warga.




(ahr/dil)


Hide Ads