
2 Napiter di Lapas Tulungagung Ikrar Setia kepada NKRI
Dua narapidana terorisme di Lapas Tulungagung mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, disaksikan Densus 88 dan BNPT, sebagai bagian dari proses deradikalisasi.
Dua narapidana terorisme di Lapas Tulungagung mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, disaksikan Densus 88 dan BNPT, sebagai bagian dari proses deradikalisasi.
Polres Tulungagung menetapkan tiga tersangka dalam dua kasus penyelundupan narkoba ke lapas. Narkoba yang diselundupkan yakni sabu dan pil dobel L.
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 3 paket narkotika jenis sabu. Barang bukti sempat lolos dalam pemeriksaan pertama.
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L ke dalam tahanan. Modusnya pengunjung mencampur pil dengan sambal kecap.
Dua narapidana terorisme dari Jemaah Islamiyah dan NII dipindahkan ke Lapas Tulungagung. Mereka akan menjalani pembinaan selama sisa masa pidana.
Napi eks teroris JAD di Lapas Tulungagung mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Setelah ikrar itu eks teroris itu akan menjalani pembinaan wawasan kebangsaan.
16 Narapidana di Lapas Tulungagung terancam tidak bisa nyoblos Pemilu 2024. Mereka tidak memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK). Mereka dari Surabaya-Madura
Sejumlah napi di Tulungagung tidak bisa menggunakan hak pilih karena dokumen kependudukannya tidak terdeteksi.
Seorang napiter jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Pemindahan dikawal ketat Densus 88.
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 10 poket sabu di dalam bakso ke dalam penjara.