16 Narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung terancam tidak bisa nyoblos Pemilu 2024. Mereka tidak memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK).
Kasi Pembinaan Tahanan dan Narapidana, Lapas Tulungagung Rizzal Arbi Fanani, mengatakan 16 warga binaan tersebut mayoritas merupakan pindahan dari lapas lain di wilayah Surabaya dan Madura.
"Karena belum memiliki NIK, maka mereka tidak masuk ke dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024. Sejak dari lapas sebelumnya, mereka ini memang belum punya NIK," kata Rizzal, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persoalan itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan KPU dan Dispendukcapil Tulungagung. Pihaknya berharap dinas kependudukan dapat memfasilitasi belasan warga binaan tersebut proses perekaman biometrik kependudukan dan mendapatkan NIK.
Sementara di Lapas Tulungagung disediakan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Hingga saat ini terdapat 742 warga binaan dan petugas lapas yang telah mengurus pindah memilih.
Informasi yang dihimpun sesuai data pindah memilih, terdapat beberapa tokoh Tulungagung nyoblos di lapas. Di antaranya mantan Bupati Tulungagung, terpidana korupsi Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno.
"Iya, Pak Syahri dan Pak Sutrisno ikut nyoblos di sini. Kalau mantan wakil ketua DPRD nggak ada, karena memang tidak ditahan di sini," tambahnya.
"Jadi yang nyoblos di Lapas tidak hanya warga binaan saja, tapi juga petugas," imbuhnya.
(hil/fat)